Bangsa yang berkualitas adalah bangsa yang maju pendidikannya.
Karena pendidikan adalah penentu sebuah bangsa menjadi berkembang
dan berkualitas. kiranya komitmen dan cara pandang seperti inilah yang
seharusnya dimiliki dan tertanam dalam pikiran semua orang dalam
bangsa. Karena pendidikan merupakan sesuatu yang sangat vital bagi
pembentukan karakter sebuah peradapan dan kemajuan yang mengiringnya
.karena itu sebuah peradapan yang memperdayakan akan lahir dari suatu
pola pendidikan dalam skala islam yang tepat guna dan efektif bagi
konteks dan mampu menjawab segala tantangan zaman.
Pendidikan yang maju tidak lepas dari peran serta guru sebgai
pemegang kunci keberhasilan. guru menjadi fasilitator yang melayani,
membimbing, membina dengan piawai dan mengusung,siswa menuju gerbang
keberhasialan. hidup dan mati sebuah pembelajaran bergantung sepenuhnya
kepada guru. guru mempunyai tanggung jawab menyusun strategi
pembelajaran yang menarik dan yang disenangi siswa,yakni rencana yang
cermat agar peserta didik dapat belajar, butuh belajar, terdorong
belajar, mau belajar, dan tertarik untuk terus menerus mempelajari
pelajaran.
Sebagai tenaga pendidik yang memiliki kemampuan kualitatif, guru harus
menguasai ilmu ke guruan dan mampu menerapkan strategi pembelajaran
untuk mengantarkan siswanya pada tujuan pendidikan,dalam hal ini
pendidikan agama misalnya, yaitu terciptanya generasi mukmin yang
berkepribadian ulul albab dan isnsan kamil.
Banyak model pembelajaran di sekolah yang bisa diaplikasikan oleh guru. misalnya, model pembelajaran secara terpadu, baik dengan pusat – pusat pendidikan orang tua, masyarakat,dan sekolah, maupun terpadu dengan materi lain.
Oleh sebab itu, guru harus memperoleh tempat yang layak dalam pembangunan karakter bangsa serta menghargai dan sekaligus memberdayakan guru dalam konteks reformasi pendidikan adalah wajib hukumnya. sebab profesionalitas guru merupakan hal paling utama bagi keberhasilan suatu sistem pendidikan. Guru harus dihargai dan di perdayakan sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Namun pada kenyataannya tidak mudah menjadi seorang guru yang mampu menjadikan siswanya manusia yang berkualitas dan berakhlak karimah menuju arah kehidupan yang lebih baik, tentu saja membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. sejumlah syarat yang dapat
menjawab tantangan dan peluang pembelajaran serta menyusun strategi pembelajaran yang unggul dan professional.
Profesionalisme keguruan bukan hanya memproduksi siswa menjadi pintar dan skilled, akan tetapi bagaimana mengembangkan potensi – potensi yang dimiliki siswa menjadi aktual. Disinilah kepribadian professional guru dilakukan.
Untuk itu maka menjadi keharusan bagi semua kalangan yang sedang menggeluti dunia pendidikan, khususnya guru membaca dan menjadikan goresan saya sebagai ini sebagai acuan. Panduan untuk menjadi sosok pendidik yang unggul idaman semua siswa.
Guru unggul “ ini menjabarkan bagaimana menciptakan pembelajaran yang produktif dan professional. suatu usaha memodifikasi proses integrasi dan optimalisasi sistem pendidikan disekolah, dengan harapan menjadi pedoman yang signifikan bagi proses pembentukan kepribadian siswa yang kokoh yakni intelektual, moral dan spiritual.
Pendidikan merupakan instrumen utama pembangunan sumber daya manusia ( SDM ). salah satu arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan adalah meningkatkan kemampuan Akademik dan profesional serta meningkatkan kemampuan akademik dan professional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan Budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan sebagai implementasi dari kebijakan tersebut sudah selayaknya program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan di arahkan untuk pembangunan profesionalisme Guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dilihat dari posisinya Guru merupakan unsur penetu utama bagi keberhasilan pendidikan. semua pihak mengaku bahwa Guru perlu memperoleh penghrgaan yang wajar dan adil selaku insan pendidikan. pemberian penghargaan kepada Guru yang berdedikasi tinggi merupakan salah satu upaya nyata untuk memposisikan guru sebagai insan pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 35 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berprestasi berdedikasi luar biasa, dan/ atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan, selain itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 30 Ayat (1), “ Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa dan/ atau bertugas di daerah Khusus.
Guru dikatakan berprestasi bila mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif,Kreatif, efektif ,dan menyenangkan. Suasana yang terbangun tersebut pada gilirannya membuat murid merasa terpanggil, senang, dan aktif untuk belajar.
Keberhasilan guru itu, di topang oleh kemampuan ilmu pengetahuan, kompetensi, moralitas, akhlak, iman,takwa dan kepribadian guru yang tangguh,” Oleh karena itu, pada akhirnya anak-anak mendapatkan hasil belajar yang luar biasa”. Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah tak henti-hentinya memberi semangat kepada Guru-guru yang berjuang di garda terdepan dalam bentuk Pemberian penghargaan tunjangan, tunjangan jangan hanya diberikan di berikan kepada Guru sekolah Negeri, namun juga sekolah Swasta.
Aktivitas guru ini memberi harapan dan manfaat besar kepada seluruh bangsa, yang baru akan terasa berpuluh-puluh tahun kedepan, dengan munculnya anak-anak yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, berkepribadian kokoh, cerdas secara holistic, mempunyai tanggung jawab sebagai warga Negara, dan demokratis.
Pada hakekatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai Tiga fungsi, yaitu :
Sebagai pemersatu bangsa
Penyaman dan pemberian kesempatan
Pengembangan Potensi diri
Pendidikan diharapkan dapat mempererat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dan mengebangkan potensinya.
Sebagai ujung tombak di lapangan, Guru mempunyai heran yang sangat strategis karena Guru tidak dapat digantikan fungsinya oleh unsur lain dalam menyiapkan peserta didik untuk menyongsong masa depan yang penuh tantangan dan persaingan Global.
Pemberian penghargaan Kepada para Guru tersebut mempunyai Tiga tujuan, Yaitu :
Mengangkat harkat dan martabat Guru atas dedikasi, Prestasi, dan pengabdian profesionalitasnya sebagai penddidik bangsa serta dihormati dan dihargai oleh masyarakat, pemerintah dan seluruh lapisan rakyat Indonesia
Memberikan motivasi pada guru untuk meningkatkan prestasi, pengabdian loyalitas dan dedikasi serta darma baktinya pada Bangsa dan Negara melalui pelaksanaan kompetensinya secara professional sesuai kualifisikasi masing – masing.
Meningkatkan kesetiaan dan loyalitas Guru dalam melaksanakan pekerjaan/ jabatannya sebagai sebuah profesi meskipun bekerja di daerah yang terpencil atau terbelakang .
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan pada usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sumber : http://tabloidmadrasah.wordpress.com/2013/05/07/dedikasi-guru-terhadap-dunia-pendidikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar